Rabies atau yang dikenal dengan istilah anjing gila adalah salah satu penyakit infeksi virus pada otak dan sistem saraf. Penyakit ini tergolong sangat berbahaya karena sangat berpotensi besar menyebabkan kematian.
Virus penyebab rabies ditularkan oleh anjing melalui gigitan, cakaran, atau air liur. Namun, terdapat pula hewan lain yang dapat membawa virus rabies dan menularkannya ke manusia seperti kucing, kera.
Kamis, 06 Januari 2021 telah dilaksanakan pelayanan vaksinasi rabies di BPP Buleleng. Pelayanan ini dilakukan oleh petugas kesehatan hewan BPP Buleleng. Dimana Pelayanan ini bersifat gratis / tidak dipungut biaya apapun. Bagi masyarakat yang hewan kesayangannya belum tervaksin, dapat datang langsung untuk membawanya ke BPP Kecamatan Buleleng