Dalam rangka mengantisipasi penyebaran kasus positif rabies, maka dilaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies sebagai langkah pencegahan penularan rabies dengan memberikan kekebalan pada hewan dan perlindungan terhadap manusia dari penularan rabies melalui gigitan di Desa Sawan yang dilakukan secara door to door oleh Tim BPP Kecamatan Sawan pada tanggal 24 Januari 2023. Tercatat total sebanyak 36 ekor anjing di Banjar dinas Kawanan, 27 ekor anjing di Banjar dinas Brahmana, dan 7 ekor di Banjar dinas kanginan telah tervaksinasi .
Sebelum vaksinasi dilakukan, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi sehat secara klinis. Anjing yang telah divaksinasi akan diberikan tanda pita merah dan surat tanda vaksinasi rabies. Anjing yang baru di vaksin diberikan makan dan minum yang cukup, dianjurkan tidak dimandikan selama 1 minggu, dan dipelihara dengan tidak diliarkan.