(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rapat Koordinasi Tahap II dalam Rangka Evaluasi Pendataan Ulang Pelaku Usaha Pangan Segar Asal Tumbuhan Di Kabupaten Buleleng

Admin distan | 09 November 2022 | 34 kali

Koordinasi adalah proses pengintegrasian tujuan-tujuan dan kegiatan-kegiatan pada satuan-satuan yang terpisah dalam suatu organisasi untuk mencapai tujuan bersama secara efisien.

Pada hari Rabu, 9 November 2022

Perwakilan Koordinator BPP Buleleng menghadiri rapat koordinasi terkait data kelompok atau pengusaha yang bergerak dalam usaha kegiatan produk olahan pangan segar di Kecamatan Buleleng. Dalam rapat itu juga disampaikan  sertifikasi hasil produk olahan agar aman diedarkan dan dikonsumsi oleh masyarakat, baik yang diedarkan pada pasar tradisional maupun pasar modern. Ciri-ciri produk yang sudah disertifikasi salah satunya ada pelabelan, bisa dalam bentuk barcode.

Kegiatan rapat koordinasi diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan yang dihadiri oleh Kabid Hortikultura Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, para Koordinator Petugas Pertanian Sekabupaten Buleleng, dan Para Pengusaha di Kabupaten Buleleng.

Harapannya dengan rapat koordinasi ini nama  pengusaha dalam seminggu sudah masuk dalam data base.