Pada hari Jumat, 27 September 2024 petugas teknis Alsintan melakukan monitoring Alsintan pengguna BBM jenis Solar berupa Traktor Roda 2 di Subak Tegallinggah, Desa Tegallinggah, Kecamatan Sukasada. Kegiatan ini dilakukan untuk mengetahuin apa memang benar petani yang bersangkutan mempunyai Alat mesin pertanian dan menggunakan BBM jenis solar. Dalam hal ini petugas teknis juga mengecek spesifikasi alat dan berapa kubutuhan BBM yang diperlukan oleh petani untuk pengolahan lahan selama 1 hari sampai 1 minggu pengolahan lahan
Dari hasil monitoring, alat yang digunakan memiliki spesifikasi sebesar 8,5 PK dan memerlukan BBM jenis solar sebanyak 53 liter selama 1 minggu pengolahan lahan. Untuk memperoleh BBM jenis solar di SPBU, petani juga harus membawa surat rekomendasi pembelian BBM yang dikeluarkan oleh Dinas Pertanian dan berlaku selama 3 bulan. Setelah masa berlaku surat rekomendasi habis, petani diharapkan memperpanjang surat rekomendasi untuk mendapatkan Barcode yang baru.
Selain Alsintan Jenis Traktor Roda 2, Dinas Pertanian juga mengeluarkan surat rekomendasi untuk Alsintan yang lain seperti Pompa Air, Power Thresher, Combain, Cultivator, dan jenis Alsintan yang lain. Dinas Pertanian juga mengeluarkan surat rekomendasi BBM jenis Pertalite untuk Alat dan mesin Pertanian
(Bidang PSP)