(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENGAJUAN PENDAFTARAN PESERTA AUTS/K

Admin distan | 18 Juni 2021 | 593 kali

Usaha peternakan memiliki berbagai resiko kematian diantaranya diakibatkan oleh karena kecelakaan, bencana alam termasuk wabah penyakit. Berkenaan dengan hal tersebut maka hari ini, Jumat 18 Juni 2021 KTT Tegal Sari yang beralamat di banjar dinas sambirenteng, desa sambirenteng melakukan penyampaian data guna pendaftaran ternak sapi peliharaan kelompok sebagai peserta AUTS/K ( Asuransi Usaha Ternak Sapi/Kerbau.

 

Adapun kriteria yang harus dipenuhi sebagai berikut :

- Peternak tergabung dalam kelompok ternak

- Peternak yang mendaftar harus memiliki NIK

- Peternak Sapi yang melakukan usaha pembibitan atau pembiakan

- Sapi betina minimal umur 1 tahun, masih produktif dan dalam kondisi sehat yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Sehat dari Petugas Kesehatan Hewan

- Sapi yang di daftarkan menjadi peserta AUTS/K paling banyak 15 ekor per peternak skala kecil.

 

Selanjutnya Dokter Hewan Kecamatan akan memeriksa kesehatan masing-masing ternak serta langsung memasang eartag dan diambil dokumentasinya untuk di daftarkan. Pendaftaran peserta melalui Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Asuransi Pertanian), Peternak Sapi membayar Premi swadaya sebesar 20% dari nilai premi dan bantuan premi dari pemerintah (APBN) 80% atau  sebesar Rp  160.000 per ekor per tahun dan swadaya peternak sebesar 40.000 per ekor per tahun.

 

Dengan adanya program AUTS/K ini, diharapkan mampu memberikan perlindungan kepada usaha peternak jika terjadi kematian/ kehilangan melalui pertanggung jawaban asuransi sehingga peternak dapat melanjutkan usahanya.