(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pelayanan Vaksinasi Rabies Desa Galungan Kecamatan Sawan

Admin distan | 19 September 2024 | 15 kali

Dalam rangka mencegah penyebaran kasus rabies, maka PUSKESWAN dan BPP Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan Vaksinasi Rabies  di Desa Galungan yang dilakukan secara door to door pada tanggal 19 September 2024. Vaksinasi dilakukan sebagai langkah pencegahan penularan rabies dengan memberikan kekebalan pada Hewan Penular Rabies dan perlindungan terhadap manusia dari penularan rabies melalui gigitan. Tercatat total sebanyak 40 ekor Anjing di Banjar Dinas Bingin telah tervaksinasi.


Pengendalian penyakit rabies salah satunya yaitu dengan rutin melakukan kegiatan vaksinasi kepada hewan peliharaan.Hewan peliharaan yang disasar untuk menerima vaksinasi seperti anjing milik masyarakat. Program ini adalah cara yang efektif untuk mengurangi populasi rabies, kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya vaksinasi anjing dan cara mencegah gigitan anjing.



Kesadaran dan edukasi masyarakat adalah hal penting dalam memerangi rabies. Rabies pada anjing adalah masalah kesehatan yang serius karena anjing adalah sumber utama penularan rabies kepada manusia atau dikenal dengan penyakit zoonosis. Penularan rabies dapat melalui gigitan dan virus ini terdapat dalam air liur anjing yang terinfeksi.



Sebelum vaksinasi dilakukan, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi sehat secara klinis. Hewan penular rabies yang telah divaksinasi akan diberikan tanda pita merah dan surat tanda vaksinasi rabies. Serta vaksinasi harus dilakukan secara berkelanjutan setiap tahun. Pada hewan yang telah divaksin, dianjurkan kepada pemilik untuk memberikan makan dan minum yang cukup tidak dimandikan terlebih dahulu selama 1 minggu, serta hewan penular rabies dipelihara dengan tidak diliarkan.



(BPP Sawan)