Pada hari Jumat, 10 Juni 2022 Bidang Perkebunan mendampingi Tim Teknis dari Ditjen Perkebunan Kenterian Pertanian dan Tim Teknis Distanpangan Provinsi melaksanakan verifikasi cpcl kegiatan intensifikasi kopi arabika di Subak Abian Amerta Sari Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada. Subak Abian Amerta Sari mendapatkan alokasi seluas 25 ha dengan paket bantuan berupa pupuk organik cair (poc) sebanyak 40 liter/ ha dan knapsack sprayer sebanyak 0.4/ha Pelaksanaan verifikasi meliputi kelengkapan administrasi Subak Abian/Kelompok Tani seperti permohonan bantuan, surat pernyataan kesediaan kelompok memanfaatkan bantuan dengan baik serta kesesuaian lahan sesuai dengan yang diajukan oleh kelompok tani.
Untuk tahun 2022 Kabupaten Buleleng mendapat alokasi kegiatan intensifikasi kopi arabika 400 ha. Dengan diberikannya bantuan tersebut diharapkan dapat meningkatkan produksi dan produktivitas kopi arabika serta dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani kopi di Kabupaten Buleleng.