(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

RAPAT EVALUASI PELAKSANAAN PROGRAM KEGIATAN SAMPAI BULAN MEI 2022

Admin distan | 22 Juni 2022 | 154 kali

Menindaklanjuti surat dari Kepala Bappeda Kabupaten Buleleng No. 005/459/V/Bappeda/2022, Tanggal 9 Mei 2022, prihal Undangan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Pembangunan Daerah Triwulan I Tahun 2022, maka hari ini rabu, 22 Juni 2022 Bertempat di Ruang Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat Evaluasi Pelaksanaan Program Kegiatan Sampai Bulan Mei 2022.

Acara Kegiatan Rapat yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pertanian Ir. I Made Sumiarta, Sekretaris Dinas Ir. Made Lely Nuryantini, Kepala Bidang Prasarana dan Sarana (PSP), Kepala Bidang Tanaman Pangan, Kepala Bidang Hortikultura, Kepala Bidang Penyuluhan, Kepala Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), Kepala Bidang  Perkebunan, Serta Para Substansi Jabatan Fungsional, Kasubag, PPTK, P2BJ, Staf Verifikasi SPJ, Staf Pembuatan SPJ Kabupaten Buleleng yang terkait.

Para Kabid dan para substansi Jabatan Fungsional, sebagai pengampu kegiatan dan Sub kegiatan agar lebih memaksimalkan capaian realisasi keuangan karena rata rata capain dinas baru 30 % dari target 50 % sampai bulan Juni (semester 1).

Adapun sumber dana yang telah tersedia saat ini dan sudah bisa di realisasikan :PAD, DAU,DBH, PPH Pasal 21, DBH PPH Pasal 25 dan Pasal 29/WPOPDN, DID (dana insentif daerah), Pendapatan bagi hasil pajak rokok.

Sumber dana yang masih menunggu ketersediaan DBH  CHT (Cukai hasil tembakau), Dak Non Fisik (dana ketahanan pangan dan pertanian), Silva.

Para Kabid dan para substansi Jabatan Fungsional, sebagai pengampu kegiatan dan Sub kegiatan agar memperhatikan ketersediaan anggaran kas , kalua sudah ada segera di realisasikan.

Sesuai surat dari Badan pengawas keuangan dan pembangunan perwakilan Propinsi Bali tanggal 16 juni 2022 terkait evaluasi penyerapan anggaran dan PBJ daerah triwulan II tahun 2022 , di minta kepada pejabat P2BJ agar segera membantu input realisasi sampai triwulan II melalui aplikasi SIERA dengan realisasi sampai 15 juni 2022 dengan berkoordinasi dengan subag.keuangan dan perencanaan terkait realisasi anggaran sampai per satuan belanja

Para Kabid dan para substansi Jabatan Fungsional juga kami mohon utuk memperhatikan waktu tahapan usulan DAK Fisik tahun anggaran 2023 yaitu :

Pengusulan DAK oleh pemerintah daerah melalui APLIKASI KRISNA DAK mulai 6 juni – 6 juli 2022, Pengunggahan surat pengantar oleh Provinsi/Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 17 Juli 2022;, Pengunggahan surat rekomendasi Gubernur atas usulan Kabupaten/Kota paling lambat tanggal 17 Juli 2022.

Usulan DAK Fisik yang telah disampaikan melalui aplikasi KRISNA-DAK selanjutnya akan dilakukan penilaian oleh Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kementerian Negara/Lembaga teknis terkait. Apabila kepala daerah tidak menyampaikan usulan DAK Fisik sampai batas waktu yang ditetapkan, maka dianggap tidak menyampaikan usulan DAK Fisik.