Petugas kesehatan hewan Kecamatan Sawan melakukan kegiatan vaksinasi Rabies di Desa Bebetin, br. bengkel, pada hari Selasa, 14 Januari 2025.
Kegiatan vaksinasi rabies bertujuan untuk mencegah penyebaran penyakit rabies di Desa Bebetin , selain melakukan vaksinasi petugas memberikan penyuluhan terkait bahaya rabies dan langkah-langkah penanganan bila terjadi gigitan pada manusia sebelum ke pos kesehatan/puskesmas terdekat, dan mengingatkan pemilik HPR terutama anjing untuk memvaksin minimal 1 kali dalam 1 tahun. Hasil anjing yang tervaksin sebanyak 30 ekor anjing.
Dengan di lakukannya pelayanan vaksinasi rabies secara berkala, kasus positif rabies bisa diminimalisir di wilayah Kecamatan Sawan.