Dalam upaya mengoptimalkan proses pendataan untuk Surat Tanda Daftar Budidaya (STDB) kopi di Kabupaten Buleleng, metode yang sebelumnya dilakukan langsung di lapangan kini dilakukan secara on desk. Sebelumnya, pendataan dilakukan dengan cara Tim STDB mendatangi rumah-rumah petani kopi atau mengumpulkan petani di Balai Subak Abian/Kelompok. Namun, cara ini sering kali tidak efektif karena banyak anggota Subak Abian/Kelompok Tani yang tidak dapat hadir akibat berbagai kesibukan dan kegiatan lainnya. Rabu (14/8)
Sebagai solusi, proses pendataan kini dioptimalkan dengan cara mengumpulkan formulir melalui Ketua Subak Abian/Kelompok Tani. Ketua Subak Abian/Kelompok Tani bertindak sebagai penghubung antara Tim STDB dan para petani, mengumpulkan informasi yang diperlukan dari setiap anggota dan menyerahkannya secara kolektif. Cara ini tidak hanya mempercepat pengumpulan data, tetapi juga memastikan bahwa informasi yang diterima lebih lengkap dan terkoordinasi dengan baik.
Dengan metode on desk ini, waktu untuk proses pencarian dan pengumpulan petani dapat dihemat, sehingga proses penerbitan STDB menjadi lebih cepat dan efisien. Di samping itu, petani juga dapat tetap fokus pada kegiatan budidaya tanpa terganggu oleh proses administrasi yang memakan waktu.
(Bidang Perkebunan)