Hari
Selasa, 22 Maret 2022 Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng melalui Bidang Hortikultura mendampingi Tim Monev dari Subdit Tanaman
Sayuran dan Obat Ditjen Hortikultura dalam rangka melaksanakan monitoring dan
evaluasi terhadap pengembangan kawasan
tanaman jahe TA.2021 di KT. Kayoman Desa Pedawa dan KTT. Mekar Sari Desa
Tigawasa.
Kegiatan Pengembangan Tanaman Jahe Gajah Tahun 2021 sudah pada tahapan
pemeliharaan dilapangan dan umur tanaman
saat ini 150 Hst, dengan pertumbuhan dan
perkembangan tanaman cukup bagus.
Tujuan
Kegiatan Pengembangan Tanaman Jahe Gajah adalah untuk meningkatkan produksi dan
ketersediaan komoditas jahe gajah merata sepanjang tahun, sehingga dapat
mendorong peningkatan daya saing komoditas, wilayah serta kesejahteaan petani,
melalu penerapan Good Agriculture Practices (GAP), dan Standar Operasional
Prosedur (SOP)
Sasaran
yang ingin dicapai adalah terlaksananya pengembangan tanaman jahe gajah dan
perbaikan mutu pengelolaan lahan usaha pada sentra produksi