(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Koordinasi Registrasi Kebun/Lahan Usaha Porang

Admin distan | 03 Agustus 2022 | 75 kali

Rabu, 3 Agustus 2022 dilaksanakan koordinasi terkait dengan Registrasi Kebun/Lahan Usaha Porang di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Koordinasi dilaksanakan oleh Kepala Bidang Tanaman Pangan didampingi Penyuluh Pertanian Ahli Muda (Substansi Produksi Tanaman Pangan) dengan petugas yang manangani registrasi kebun di Distanpangan Bali. Koordinasi dilaksanakan untuk mempercepat proses registrasi kebun/lahan usaha tanaman pangan yang merupakan program Kementerian Pertanian untuk mendungkung ekspor khususnya porang.

Koordinasi mebahas beebrapa hal diantaranya: hasil evaluasi penilaian registrasi kebun yang sudah dilaksanakan baik terkait kelengkapan berkas maupun pendampingan petugas di lapangan, pentingnya melakukan langkah-langkah percepatan registrasi serta upaya untuk meminimalisir masalah-masalah yang ditemui dilapangan saat penilaian lapang, direncanakan akan dilaksanakan Pertemuan Koordinasi Peluang Usaha Ekspor dan atau Substitusi Impor Produk Tanaman Pangan serta Investasi di Provinsi Bali di Kabupaten Buleleng. Selain itu, mengingat aplikasi Suket Teki sedang dalam tahap perbaikan dan penyempurnaan, maka diharapkan semua usulan dan proses registrasi dilakukan secara manual di Tingkat Kabupaten dengan tetap mengacu pada pedoman yang sudah ada. Kelengkapan berkas/dokumen registrasi agar tetap dicek sehingga semua syarat dapat terpenuhi untuk dikeluarkannya Surat Registrasi.

Diharapkan adanya koordinasi yang baik dan intensif antar petani dan petugas baik di Tingkat Kecamatan maupun Kabupaten sehingga semua proses registrasi dapat dilaksanakan dengan baik.