Bertempat di Ruang Lurah Seririt, Bidang PKH, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng memberikan Advokasi pembentukan TISIRA kepada Lurah Seririt dan Jajarannya.
Pada kesempatan itu banyak hal didiskusikan terkait siapa saja yang boleh menjadi keanggotaan, bagaimana Tugas dan Fungsi masing masing anggota dari Tisira, bagaimana sistem kerja, pendataan dan pelaporan, penggunaan alikasi serta tidak kalah pentingnya komitmen dari pada masing-masing anggotanya, juga perlu nya pahan tentang penyakit rabies, tanda tanda atau gejala rabies pada hewannya. (10/07)
Pada kesempatan tersebut disampaikan juga komitmen dari masing masing anggota Tisira. Dari148 desa/kelurahan hampir sebagian besar sdh membentuk Tisira, harapan kedepan semoga tidak lagi ada kasus kasus yang menyebabkan kematian pada orang .
(Bidang PKH)