(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pertemuan Rutin di BPP Buleleng

Admin distan | 24 Maret 2021 | 549 kali

Pada hari Rabu tanggal 24 Maret 2021 Sekretaris Dinas Pertanian dan Kepala Bidang Penyuluhan berkesempatan hadir pada kegiatan pertemuan rutin di BPP Buleleng. Pada pertemuan tersebut Ibu Sekretaris Dinas banyak menekankan tentang Disiplin pegawai, bagaimana disiplin merupakan point penting dalam penilaian kepegawaian dan merupakan dasar dari kinerja pegawai. Selanjutnya juga diingatkan agar aktivitas yang dilaksanakan oleh pegawai dapat dipertanggung jawabkan di dalam G-Kinerja dengan benar. Sehubungan dengan aktivitas pula, bahwa setiap BPP agar tetap rutin membuat berita pada web dinas pertanian pada tiap harinya. Dalam kegiatan penyelenggaraan penyuluhan mendukung era keterbukaan informasi dan mendukung pelayanan pada publik, agar dibuat pengumuman/informasi khususnya untuk pembentukan kelompoktani dan pengesahannya agar  masyarakat yang datang dapat dengan mudah memperoleh informasi. Hal itu juga merupakan salah fungsi BPP yaitu sebagai pusat data dan informasi pertanian di kecamatan. Sehubungan dengan kostratani, di BPP tahun 2021 akan diberikan fasilitas sarana keinformasian, untuk itu agar dipersiapkan ruangan untuk ruang data dan informasi. 

Dalam hal Pengawalan penyelenggaran kegiatan sektor pertanian bagi seluruh masyarakat di Wilbin menjadi titik fokus keberhasilan pertanian di suatu wilayah, untuk itu kepada setiap PPL agar mampu memberikan informasi pertanian yang positif kepada masyarakat umum, apalagi pada kondisi pandemi saat ini, banyak masyarakat yang berpindah mata pencaharian sebagai petani, jadi agar tetap didampingi perkembangannya.

Untuk selanjutnya bagi seluruh jabatan fungsional penyuluh pertanian agar mempedomani Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,  Permenpan RB nomor 35 tahun 2020 tentang jabatan fungsional penyuluh pertanian dalam pelaksanaan penyelenggaraan penyuluhan di masyarakat.

Yang terakhir disampaikan bahwa dalam bekerja hendaknya untuk tetap berpedoman pada aturan yang berlaku dan tetap dilakukan dengan maksud dan tujuan yang baik untuk kebaikan bersama khususnya pembangunan pertanian di Kabupaten Buleleng.