(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Penyerahan Kartu Tani di Kelompok Hijau Daun Desa Gobleg Kecamatan Banjar

Admin distan | 09 Maret 2021 | 178 kali

Kartu Tani merupakan sarana akses layanan perbankan terintegrasi, sebagai simpanan, transaksi, penyaluran pinjaman, hingga kartu subsidi. Kartu ini bertujuan menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran pupuk bersubsidi kepada petani. (9/03)

Kartu tersebut dikeluarkan perbankan untuk digunakan dalam transaksi penebusan pupuk bersubsidi melalui mesin electronic data capture (EDC) di pengecer resmi. Kebutuhan petani akan pupuk mewajibkan petani memiliki kartu tani sesuai dengan perubahan mekanisme penebusan pupuk bersubsidi.

Adapun syarat yang harus dipenuhi petani untuk mendapatkan kartu tani ialah menyusun kebutuhan pupuk sesuai dengan luas garapan dalam e-RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok) mengisi form dan mengumpulkan foto kopi anggota kelompok tani disertai nama ibu kandung. Acara penyerahan/pembagian kartu tani dilakukan oleh PPL Wilbin Desa Gobleg di wilayah Banjar Dinas Asah Gobleg tepatnya di Kelompok Tani Hijau Daun. kegiatan ini dihadiri oleh PPL Wilbin beserta pengurus dan anggota Kelompok Tani Hijau Daun. Harapan dari PPL Wilbin semoga kartu tani ini dapat digunakan dengan baik sesuai fungsinya.