(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Konsultasi Penyelenggaraan Sertikasi Kompetensi Penyuluh Pertanian

Admin distan | 22 Juni 2021 | 241 kali

Sertifikasi kompetensi merupakan proses pemberian sertifikat kompetensi yang dilakukan secara sistematis dan objektif melalui uji kompetensi yang mengacu kepada standar kompetensi kerja nasional Indonesia, standar internasional dan/ atau standar khusus

 

Penyuluh Pertanian di Kabupaten Buleleng sebagaian besar belum memiliki sertifikat kompetensi dan belum berkesempatan untuk mengikuti kegiatan Sertifikasi Kompetensi yang dilaksanakan oleh Kementrian Pertanian. Untuk itu pada hari Selasa, 22 Juni 2021 bertempat di BBPP Ketindan Lawang Malang telah dilaksanakan pertemuan Konsultasi dalam rangka penyusunan rencana kegiatan Sertifikasi Mandiri yang akan dilaksanakan di Kabupaten Buleleng. 

 

Konsultasi ini dihadiri oleh Ibu Sekretaris Dinas dan Kepala Bidang Penyuluhan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng yang berkonsultasi dengan asesor pada BBPP Ketindan. Diharapkan bahwa seluruh Aparatur Penyuluh Pertanian yang ada di Kabupaten Buleleng agar dapat mengikuti kegiatan tersebut nantinya.