(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Rapat Teknis Tim Penilai Angka Kredit JF Dinas Pertanian Kab. Buleleng

Admin distan | 16 Maret 2021 | 245 kali

Pada hari Selasa, 16 Maret 2021 bertempat di ruang sekretaris dinas pertanian tim penilai anggka kredit jabatan fungsional di lingkungan dinas pertanian menyelenggarakan rapat terkait dengan diberlakukannya Permenpan RB No 35 th 2020 tentang jabatan fungsional penyuluh pertanian.
 
Rapat yang dipimpin oleh ibu sekdis ini membahas tentang isi dari permentan RB No 35 yang dijadikan sebagai pedoman bagi  para penyuluh dalam melaksanakan tugas sesuai dengan target SKP yang telah dibuat sebelumnya di G Kinerja.
 
dan  selanjutnya setelah 1 periode ( 6 bulan ) hasil kerja dari para penyuluh dituangkan dalam DUPAK dimana pelaporannya menggunakan pedoman permantan tersebut. Kesimpulan  dari rapat ini adalah nantinya  tim penilai angka kredit dalam menilai DUPAK para penyuluh sudah menggunakan Permenpan RB No 35th 2020 ini sebagai acuannya.