Kamis, 12 Desember 2024 telah dilaksanakan Ubinan di Subak Pungakan Desa Bungkulan oleh PMHP Bidang TP, Staf TP dan Staf BPP Kecamatan Sawan. Tahapan ubinan yaitu dimulai dengan mempersiapkan alat ubinan/merangkai alat ubinan. Alat ubinan terdiri dari 16 batang besi ringan, untuk dirangkai menjadi bentuk persegi dengan ukuran sisi 2,5 meter. Langkah selanjutnya adalah menentukan poros ubinan dengan mengukur panjang lahan yang akan di ubin (menghitung langkah), menentukan titik pangkal pemasangan alat ubinan, memasang alat ubinan, menyabit/memanen tanaman dalam kotak ubinan, merontokkan ubinan dan menimbang hasil ubinan. Hasil ubinan dengan ukuran 2,5 x 2,5 meter yang dilakukan dengan mengambil 2 sampel ubinan didapatkan hasil sebagai berikut
1. Varietas : Ciherang
2. Umur : 93 hst
3. Luas lahan : 0.32 ha
4. Rata rata rumpun : 101
5. Rata rata anakan : 24,1
6. Rata rata ubinan : 7,2 kg
Ubinan adalah salah satu cara yang dapat dilakukan untuk meprediksi atau mengetahui jumlah produksi padi yang diperoleh petani yang ada di lahan melalui penentuan sampel dengan melakukan pengukuran dan penimbangan.