Rabu, 22 Pebruari 2023 bertempat di Kelompok Tani Ternak Sari Dandaka, Desa Selat telah dilaksanakan kegiatan pendampingan Resertfikasi PSAT yang dilaksanakan oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Hadir dalam kegiatan ini Tim dari Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanann, Sekretaris Desa Selat, Pengurus dan anggota kelompok serta didampingi oleh PPL Wilbin Selat.
Sebagai salah satu kelompok yang membudidayakan tanaman hortikultura khususnya buah-buahan, Kelompok Tani Ternak Sari Dandaka sudah pernah melakukan registrasi sertifikasi PSAT. Oleh karena masa berlaku sertifikat akan segera habis, maka dilakukan pendampingan resertifikasi.
Sertifikasi PSAT penting dilakukan guna menjadi jaminan bahwa produk pertanian yang dihasilkan telah dinyatakan memenuhi persyaratan keamanan pangan, memberikan jaminan mutu serta memberikan jaminan dan perlindungan konsumen. Selain itu, produk pertanian yang telah tersertifikasi juga dapat meningkatkan nilai tambah dan daya saing produk itu sendiri.
(BPP Sukasada)