Senin,
23 September 2024, Koordinator Petugas Pertanian BPP Sukasada, POPT
Kecamatan Sukasada dan PP Wilbin Kelurahan Sukasada melaksanakan Pendampingan
Kegiatan Pengaplikasian Pestisida
Nabati berbahan Ekstrak Bawang Putih dalam upaya pengendalian Penyakit Karat
Daun pada Tanaman Kopi Arabika di Subak Abian Giri Merta, Banjar Dinas Yeh Ketipat, Desa Wanagiri,
Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Bali. Pada pelaksanaan kegiatan
tersebut turut serta Wayan Adi Antara (POPT
Perkebunan Propinsi Bali), I Made Widiasa (Kelian Subak Abian
Giri Merta), I wayan Muja (Petani), dan I Gede
Winarta (Petani).
Penyakit karat daun disebabkan oleh jamur Hemileia
vastatrix B et Br, merupakan penyakit penting pada tanaman kopi di dunia
yang menyerang Arabika maupun Robusta.Gejala penyakit karat daun dapat dilihat
pada permukaan atas dan bawah daun, ditandai dengan bercak kuning jingga
seperti serbuk (powder). Daun yang terinfeksi timbul bercak kuning, kemudian
berubah menjadi coklat. Jika diamati pada bagian bawah daun tampak bercak yang
awalnya berwarna kuning muda, selanjutnya berubah menjadi kuning tua, pada
bagian tersebut akan terlihat jelas tepung yang berwarna oranye atau jingga.
Tepung tersebut adalah uredospore jamur Hemileia vastatrix B et Br. Gejala
lanjut pada daun tampak bercak coklat saling bergabung, menjadi lebih besar,
kemudian mengering dan gugur. Pada serangan berat mengakibatkan hampir seluruh
daun gugur sehingga tanaman akan kelihatan gundul.
Faktor-faktor yang mempengaruhi
perkembangan penyakit adalah lingkungan, yaitu suhu, kelembapan udara, curah
hujan, dan sinar matahari. Suhu optimum untuk perkembangan penyakit adalah
21-250C, suhu di atas 150C sekitar tanaman kopi dapat menghambat perkembangan
penyakit. Hujan berperan dalam meningkatkan kelembapan sehingga sesuai untuk
perkecambahan uredospora dan penyebaran Hemileia vastatrix. Sinar matahari
langsung menyentuh permukaan daun, menghambat proses perkecambahan uredospora
dan memperpanjang periode inkubasi penyakit karat daun. Penyebaran uredospora
dapat melalui hujan, dan angin, serangga seperti jenis thrips, burung dan
manusia.
Undang-undang Nomor 22 Tahun 2019 tentang
Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan mengarahkan semua usaha tani untuk
mengimplementasikan sistem pengelolaan hama terpadu (PHT) serta penanganan
dampak perubahan iklim. Sistem PHT mengintegrasikan berbagai strategi
pengendalian yang tepat dan umumnya berfokus pada pendekatan ekologi terhadap
kesehatan ekosistem. Salah satu metode pengendalian yang dapat digunakan dalam
mendukung penerapan sistem PHT adalah menggunakan pestisida nabati.
Bawang putih merupakan salah satu jenis
tanaman berumbi yang memiliki banyak kegunaan. Umbi bawang putih mengandung
banyak zat-zat yang mengandung komponen sulfida, yang memiliki potensi sebagai
antimikroba. Komponen sulfida pada bawang putih adalah allisin, diallil
disulfida, diallil trisulfida, dan metil allil trisulfida. Dialil disulfida (DADS atau
4,5-dithia-1,7-oktadiena) adalah suatu senyawa organosulfur yang terdapat pada
bawang putih dan beberapa tumbuhan dari genus Allium lainnya. Terdapat bersama
dialil trisulfida dan dialil tetrasulfida, DADS adalah salah satu komponen
utama dari minyak atsiri bawang putih. Kegunaan dari diallil disulfida antara
lain dapat membantu mengatur kadar glukosa dalam darah, sebagai antimikroba,
digunakan untuk campuran dalam insektisida dan larvasida untuk membunuh hama dan
larva yang mengganggu tanaman
DADS terpisah dari minyak esensial bawang
putih menunjukkan aktivitas antifungal terhadap beberapa jamur (Candida
albicans, Candida tropicalis dan Blastoschizomyces capitatus). Selain itu,
saponin yang diekstraksi dari Allium sativum menunjukkan aktivitas antijamur
terhadap Botrytis cinerea dan Trichoderma harzianum (Diana, 2016). Laporan
sebelumnya telah menunjukkan aktivitas antijamur allicin, senyawa yang ada
dalam minyak esensial Allium sativum, in vitro melawan Aspergillus,
Trichophyton dan Candida spp.
Berdasarkan hal-hal tersebut sangat berpotensi ekstrak
bawang putih dapat digunakan sebagai Pestisida Nabati yang ramah lingkungan
dengan bahan-bahan dan cara pembuatannya sebagai berikut :
Cara
Pembuatan Pestisida Bawang Putih
OPT
Sasaran : Cendawan/Jamur
Bahan
dan Alat :
1.
Bawang Putih 2 siung
atau 50/100gr,
2.
Klerek 2 buah/Lidah
Buaya 2 helai / sabun cuci piring,
3.
Air 1 liter,
4.
Alat penumbuk/blender,
5.
Alat penyaring dan
6.
Botol.
Langkah
Pembuatan :
1.
Langkah pertama
hancurkan 2 siung bawang putih dengan diparut atau digerus ,
2.
Rendam dalam air 1 ltr
selama 5-12 jam.
3.
Jika menggunakan
klerek, campurkan air sebanyak 1 gelas ( + 250ml) kemudian bilas biji klerek
dalan air tsb.
4.
Jika menggunakan lidah
buaya, hancurkan lidah buaya dengan diblender
5.
Air rendaman
dicampurkan dengan air hasil bilas biji kelek atau 2 sendok makan lidah buaya
yang sudah diblender.
6.
Hasil campuran ektrak
bawang putih dengan air klerek/lidah buaya kemudian di saring.
7.
Masukkan dalam botol
Cara
Penggunaan/Aplikasi :
1.
Tambahkan larutan yang
sudah disaring dengan air dengan perbandingan 1 : 9 air.
2.
Larutkan/kocok sebelum
digunakan.
3.
Semprotkan ke seluruh
bagian tanaman yang terserang karat daun ada pagi hari
Diharapkan dengan adanya Pengapliksian Pestisida Nabati ini petani sebagai pelaku utama dapat menerapkan PHT terhadap tanaman yang dibudidaya terhadap pengendalian serangan OPT Tanaman Kopi, yang merupakan budidaya ramah lingkungan dapat mengurangi biaya operasional terkait pemeriharaan/pengendalian OPT Karat Daut Tanaman Kopi sehingga dapat menjagahasil produksi Tanaman Kopi.
(BPP SUKASADA)