(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMBINAAN PUPUK BERSUBSIDI DI KIOS PENGECER UD. DHARMA HASTUTI DESA KAYUPUTIH, KECAMATAN BANJAR

Admin distan | 11 September 2024 | 22 kali

 

Pada Hari Rabu, 11 September 2024, telah dilaksanakan kegiatan pembinaan pupuk bersubsidi di Kios Pengecer UD. Dharma Hastuti, Desa Kayuputih, Kecamatan Banjar. Kegiatan ini bertujuan untuk mensosialisasikan tata kelola pupuk bersubsidi yang berlaku saat ini pada tingkat kios pengecer. Pembinaan ini penting dilaksanakan untuk mengevaluasi kegiatan penyaluran pupuk bersubsidi di periode sebelumnya, sekaligus sebagai persiapan dalam penebusan untuk penanaman selanjutnya.

 

Dalam pertemuan ini, petugas Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng menekankan kembali bahwasanya pupuk bersubsidi adalah pupuk yang pengadaan dan penyalurannya mendapat subsidi dari pemerintah, sehingga wajib untuk diatur dan diawasi. Pranata hukum yang mengatur prihal penyaluran pupuk bersubsidi di antaranya adalah Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengadaan dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian. Selain itu, tata kelola pupuk bersubsidi juga diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41 Tahun 2021 yang telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 10 Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 1 Tahun 2024. Dalam peraturan tersebut diatur tentang batasan komoditas yang boleh menerima pupuk bersubsidi di antaranya komoditas padi, jagung, kedelai, bawang merah, bawang putih, cabai, kopi, kakao, dan tebu. Selain itu, dalam peraturan menteri tersebut diatur juga perihal jenis pupuk bersubsidi yang saat ini berlaku, terdiri atas pupuk Urea, NPK, dan NPK Formula Khusus. Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk masing-masing jenis pupuk mengacu pada Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 249/KPTS/SR.320/M/04/2024 tentang Penetapan Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian TA 2024 yakni sebesar Rp2.250/Kg untuk Urea, Rp2.300 /Kg untuk NPK, dan Rp3.300/Kg untuk NPK Formula Khusus.

 

Petugas Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng dalam kunjungan ini melakukan pengecekan terhadap stok pupuk bersubsidi yang dimiliki oleh kios. Kios Pengecer UD. Dharma Hastuti memiliki stok pupuk bersubsidi sejumlah 150 Kg Urea dan 100 Kg NPK. Untuk periode tebus Bulan Agustus 2024, Kios Pengecer UD. Dharma Hastuti telah menyalurkan pupuk bersubsidi sejumlah 7.050 Kg Urea dan 6.400 Kg NPK untuk Subak Bolangan serta 1.900 Kg Urea dan 1.750 Kg NPK untuk Subak Bangkangan. Selain pupuk bersubsidi, UD. Dharma Hastuti juga menyediakan produk non subsidi diantaranya pupuk Phonska Plus serta produk pestisida jenis insektisida (Decis, Regent, Matador, dll), jenis fungisida, dan herbisida (Roundup, Gramoxone, dll). Kios wajib memastikan bahwa produk-produk pupuk dan pestisida yang tersedia di kios pengecer tidak ada yang berstatus kadaluarsa.