Upaya pemerintah dalam memajukan dan mengembangkan pembangunan sektor pertanian salah satunya dengan memperkuat BPP yang merupakan pos simpul koordinasi pelaksanaan kegiatan pembangunan pertanian di wilayah kecamatan yang memiliki fungsi sebagai pusat data dan informasi, pusat gerakan pembangunan pertanian, pusat pembelajaran, pusat konsultasi agribisnis serta pengembangan jejaring kemitraan. Untuk memantapkan peran dan fungsi BPP dalam mendukung pembangunan sektor pertanian, maka pada hari Kamis 6 Mei 2021, bidang penyuluhan dalam hal ini diwakili oleh kasi ketenagaan dan kasi kelembagaan melaksanakan pembinaan penyelenggaraan kegiatan penyuluhan di BPP Kubutambahan.
Pada kesempatan ini kasi ketenagaan membahas tentang simluhtan serta pengadaan sarana informasi yang akan diterima oleh BPP Kubutambahan terkait program BPP Kostratani, sedangkan kasi kelembagaan membahas tentang prosedur dalam pengajuan surat keterangan terdaftar bagi kelompok tani dan evaluasi kelompok tani tahun 2021 serta rencana evaluasi petani dan BPP berprestasi.
Diharapkan dengan adanya pembinaan ini penyelenggaraan kegiatan penyuluhan dapat berjalan sesuai harapan, sehingga pembangunan sektor pertanian semakin berkembang yang pada akhirnya mampu meningkatkan kesejahteraan petani.