(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENDAMPINGAN PENYERAHAN BANTUAN BIBIT KAMBING DAN PELAYANAN KESWAN DI DESA MUSI

Admin distan | 21 September 2022 | 101 kali

Implementasi Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang rincian APBN Tahun Anggaran 2022 terkait pengaturan penggunaan dana desa yaitu paling sedikit 20% penggunaan dana desa digunakan untuk program Ketahanan Pangan Nabati dan Hewani. Desa Musi merealisasikan program ini dengan pengadaan sapi,  kambing dan babi di bidang hewani serta pengadaan benih jagung dalam bidang pertanian. Masing-masing komoditi tersebut diserahkan langsung kepada masyarakat di Desa Musi dalam bentuk bantuan. 


Pada hari Selasa, 21 September 2022 telah diselenggarakan penyerahan bibit kambing sekaligus pelaksanaan pemeriksaan dan pelayanan kesehatan hewan oleh dokter hewan Kecamatan Gerokgak. Sebanyak 20 ekor kambing diserahkan dalam program ini. Kegiatan ini diikuti oleh perangkat Desa Musi, Kepala Lingkungan di Desa Musi, PPL Wilbin dan Dokter Hewan Kecamatan Gerokgak.


Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut pemerintah Desa Musi mengharapkan apabila bibit yang diberikan sudah berkembangbiak, maka salah satu anak kambing akan diberikan kepada warga yang belum menerima bantuan (diatur dalam perjanjian). Sehingga dengan adanya program ini dapat meberikan manfaat sebesar-besarnya untuk masyarakat yang kurang mampu dalam semangat penanganan percepatan perekonomian nasional.