Senin, 25-07-2022, Kegiatan hari ini secara langsung dilaksanakan oleh Admin BPP yaitu atas nama Kadek Virna Ulandari kepada Kelompok yang ingin didaftarkan yaitu Kelompok Tani Organik Persada Desa Penuktukan di Ruang Tamu BPP Tejakula. Beberapa hal yang disampaikan oleh admin BPP yang merupakan syarat pembuatan SKT yaitu adalah sebagai berikut :
1. Struktur Organisasi
2. Fotocopy KTP Pengurus
3. Daftar Anggota Kelompok
4. Berita acara pengukuhan
5. Surat keterangan Kepala Desa terkait keberadaan Kelompok
6. Surat Keterangan Ketua Kelompok terkait Sekretariat
7. Peta lokasi Sekretariat
8. Foto Sekretariat
9. Surat Rekomendasi di Simluhtan
Berkas yang merupakan syarat SKT wajib dikumpulkan dan disetorkan kepada Dinas Pertanian. Selain itu Kelompok juga harus terdaftar di simluhtan dengan syarat mengumpulkan KTP Anggota kelompok, Komoditi yang diusahakan, luas/ jumlah komoditi yang diusahakan, alamat serta titik koordinat lahan yang dimiliki.