(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PENANGGULANGAN DAN PEMBERANTASAN PENTAKIT RABIES DI DESA PANGKUNG PARUK

Admin distan | 06 Juli 2021 | 325 kali

Menindaklanjuti laporan terhadap gigitan 4 warga banjar dinas Pangkung Paruk desa pangkung paruk, maka Team Unit Respon Cepat (URC) Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng langsung menuju lokasi untuk menkonfirmasi sekaligus menginvestigasi ke rumah korban dan sekitarnya, dari hasil investigasi tersebut ternyata anjing berpemilik dan belum pernah divaksinasi anti rabies, dan anjing mati karena dibunuh sama pemilik sendiri, lantas team URC mengambil sample otak untuk diperiksa di laboratorium Balai Besar Veteriner (BBVet) Denpasar. Keesokan harinya diperoleh hasil bahwa anjing yang menggigit korban ternyata positif(+) rabies sehingga team menghubungi kepala desa dan korban agar nendapatkan VAR. Menindak lanjuti hasil yang didapat maka dilaksanakanlah Sosialisasi Rabies di balai masyarakat Desa Pangkung Paruk yang dihadiri jepaladesa beserta staf, Babinkamtibmas dan babinsa, tokoh masyarakat dan korban yang juga langsung melakukan testimoni terhadap kronologis kejadian Gigitan anjing tersebut.

Dari hasil pertemuan tersebut disepakati untuk melaksanakan vaksinasi anti rabies secepatnya yakni tanggal 5 & 6 Juli 2021untuk menyasar 7 banjar dinas yang ada. Dan dari pelaksanaan vaksinasi diperoleh hasil 400 ekor lebih anjing tervaksin, semoga dengan dilaksanakan kegiatan vaksinasi ini kasus bisa ditekan sehingga tidak muncul lagi.