Dalam upaya memperluas penerima manfaat dan pemanfaatan lahan, pada tahun 2020 kegiatan KRPL berubah menjadi Pekarangan Pangan Lestari atau disingkat P2L. Kegiatan P2L dilaksanakan dalam rangka mendukung program pemerintah untuk penanganan daerah prioritas intervensi stunting dan atau penanganan prioritas daerah rentan rawan pangan atau pemantapan daerah tahan pangan. Kegiatan ini dilakukan melalui pemanfaatan lahan pekarangan, lahan tidur dan lahan kosong yang tidak produktif, sebagai penghasil pangan dalam memenuhi pangan dan gizi rumah tangga, serta berorientasi pasar untuk meningkatkan pendapatan rumah tangga.
Pekarangan Pangan Lestari (P2L) adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh kelompok masyarakat terutama Kelompok Wanita Tani (KWT) yang secara bersama-sama mengusahakan lahan pekarangan sebagai sumber pangan secara berkelanjutan untuk meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan, serta pendapatan.
Tujuan Kegiatan P2L yaitu :
1. Meningkatkan ketersediaan, aksesibilitas, dan pemanfaatan pangan untuk rumah tangga sesuai dengan kebutuhan pangan yang beragam, bergizi seimbang, dan aman.
2. Meningkatkan pendapatan rumah tangga melalui penyediaan pangan yang berorientasi pasar.
Sasaran kegiatan Kawasan Rumah Pangan Lestari Tahun 2021 untuk Wilayah Kecamatan Banjar adalah KWT. Giri Putri Desa Kaliasem, KWT. Sari Arta Desa Banjar, dan KWT. Melati Putih Desa Banjar Tegeha.
Mengingat pentingnya kegiatan ini maka pada hari Senin, 19 April 2021 Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng melaksanakan koordinasi teknis bertempat di BPP Banjar Kecamatan Banjar dengan mengundang pengurus KWT pelaksana kegiatan tersebut. Pada acara kordinasi teknis itu ditekankan tentang teknis pelaksanaan di lapangan dan dokumentasi serta pelaporan dimasing-masing kegiatan. Kedepan diharapkan akan lebih banyak lagi kelompok-kelompok yang melaksanakan kegiatan P2L sehingga dapat memenuhi kebutuhan pangan keluarga serta dapat meningkatkan ekonomi keluarga.