(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Diskusi Mekanisme Pelaporan OPT untuk CPNS POPT Tahun 2021

Admin distan | 14 Januari 2021 | 4046 kali

Kamis 14 Januari 2021 telah dilaksanakan pertemuan diskusi mengenai mekanisme pelaporan OPT. Diskusi tersebut dihadiri oleh 10 CPNS POPT dan POPT Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, tujuan dari diskusi tersebut adalah sebagai pembekalan awal pelaksanaan tugas POPT sebelum nantinya akan ditempatkan pada masing-masing wilayah kecamatan.

Petugas Pengendali Organisne Pengganggu Tumbuhan yang disingkat POPT merupakan petugas pertanian yang fungsinya adalah melaksanakan persiapan hingga pengendalian OPT dan DPI yang mewilayahi suatu kecamatan. OPT merupakan singakatan dari Organisme Pengganggu Tumbuhan atau lebih sering dikenal sebagai hama & penyakit tumbuhan sedangkan DPI merupakan singkatan dari Dampak Perubahan Iklim, output dari tugas atau kegiatan POPT di Lapangan salah satunya adalah laporan sebagai sumber data yang dapat dipertanggungjawabkan. Keakuratan/ketepatan data menjadi suatu dasar keberhasilan suatu tindakan pengendalian, untuk itu dilakukanlah diskusi awal untuk mengenal jenis-jenis pembuatan laporan POPT yang terdiri dari Laporan Peringatan Dini dan Laporan Setengah Bulanan beserta komponen & komponen lain yang ada didalamnya. Setelah dilaksanakan diskusi tersebut diharapkan dapat mempermudah CPNS POPT dalam melaksanakan tugasnya di lapangan dan dapat melaporkan serangan OPT atau DPI yang ada pada wilayahnya secara tepat dan akurat.