Evaluasi kelompok tani adalah satu tahapan yang penting dalam manajemen organisasi yang bertujuan untuk melihat dan mengontrol kembali apakah program dan kegiatan yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu sudah sesuai dengan perencanaan dan tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berdasarkan hal tersebut maka pada hari Kamis, 20 Mei 2021 Tim evaluasi Kelompok Tani Ternak ( KTT) yang diketuai oleh Sekretaris Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, melaksanakan evaluasi di KTT Kambing Sato Widya Giri Desa Lemukih Kec. Sawan. Evaluasi KTT Kambing Tingkat Kabupaten Tahun 2021 di KTT Sato Widya Giri Desa Lemukih Kecamatan Sawan Kab. Buleleng.
Dalam pelaksanaannya, ada 4 aspek yang dievaluasi mulai dari aspek hilir dimana KTT Sato Widya Giri yang beranggotakan 24 orang, membudidayakan kambing jenis PE. Bibit kambing diperoleh dengan cara membeli dari anggota lain dan juga membeli dari daerah lain seperti dari Wanagiri. Untuk aspek budidaya, anggota kelompok sudah menggunakan kandang bentuk panggung dan sanitasi kandang sudah dilaksanakan dengan benar. Pakan ternak berupa hijauan diperoleh dari tegalan milik anggota sendiri. Untuk aspek hilir , anggota kelompok sudah melaksanakan pengolahan limbah ternak baik padat maupun cair menjadi pupuk organik. Dimana pupuk organik yang dihasilkan baru sebatas digunakan di tegalan masing masing. Untuk pemasaran kambing , biasanya dikelola oleh anggota yang menangani seksi pemasaran. Dan dari aspek kelembagaan , karena kelompok ini baru terbentuk pada tahun 2020, masih ada beberapa hal yang perlu ditambahkan seperti buku program kerja, buku kegiatan serta mengagendakan untuk melaksanakan evaluasi setiap akhir tahun.
Kesimpulan dari hasil evaluasi ini adalah kelompok ternak Sato Widya Giri memiliki potensi untuk bisa berkembang menjadi lebih baik dengan pendampingan dan pembinaan secara rutin dan berkelanjutan sehingga memberikan manfaat untuk pertumbuhan sektor pertanian pada umumnya dan peningkatan kesejahteraan petani pada khususnya.