Vaksinasi rabies merupakan giat yang saat ini sedang digalakkan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, dimana kegiatan vaksinasi ini dilaksanakan setiah harinya yang menyasar rumah rumah warga yang memiliki peliharaan hewan, kucing, maupun kera. Mengingat kasus gigitan rabies sangat membahayakan bagi masyarakat maka perlu kesadaran dari masyarakat untuk menjaga kesehatan dari hewan peliharan yang mereka punya khusunya hewan peliharaan yang sangat rentan terjangkit virus ini. Di indonesia sendiri penyakit ini sering disebut dengan “penyakit anjing gila”, dimana Setelah terinfeksi, virus rabies akan menyebar melalui sistem saraf pusat dan menyebabkan peradangan pada otak dan sumsum tulang belakang. Meskipun demikian, penyakit ini dapat dicegah salah satunya dengan pemberian vaksinasi pada hewan peliharaan.
Hari ini, Rabu, 11 September 2024 Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng Melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksnakan kegiatan vaksinasi di Desa Panji Anom, yang didampingi langsung oleh pengampu Desal Tersebut, adapun jumlah vaksinasi yang diperoleh dalam kegiatan ini sebanyak 110 ekor anjing, setelah vaksinasi akan diberikan berupa kalung penanda sebagai pengingat bahwa anjing tersebut sudah tervaksin dan juga kartu vaksinasi. Setelah vaksinasi juga diberikan sedikit arah mengenai pemeliharaan hewan yang baik khusunya hewan kesayangan.
(Bidang PKH)