Selasa, 28 Februari 2023 dilaksanakan kegiatan sangkep yang berlokasi di Balai Subak Karang Sari, Desa Patemon, Kecamatan Seririt. Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya kelian subak, PPL wilbin serta para anggota subak.
Pada kegiatan sangkep ini, PPL Wilbin menyampaikan informasi tentang pupuk subsidi dan mekanisme pengajuan pupuk secara administrasi, penggunaan varietas unggul maupun teknik pengendalian OPT pada tanaman dengan konsep PHT serta KIE terkait PMK dan rabies.
PPL Wilbin menyampaikan informasi tentang pupuk subsidi, dimana saat ini teknis terkait pupuk subsidi mengacu pada Permentan Nomor 10 Tahun 2022. Berdasarkan Permentan 10/2022, terdapat beberapa poin penting yang berbeda dari Permentan 41/2021, diantaranya : (1) komoditas yang berhak mendapat subsidi hanya 9 komoditi, yaitu padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi, kakau, (2) jenis pupuk subsidi yang saat ini boleh disalurkan hanya Urea dan NPK Phonska. Selain itu, informasi terkait mekanisme pengajuan pupuk subsidi secara administrasi.
PPL wilbin juga memberikan KIE mengenai kasus PMK dan vaksinasi rabies pada hewan peliharaan seperti anjing. Hal - hal yang disampaikan meliputi upaya pencegahan penyebaran PMK, tanda klinis hewan ternak yang terjangkit PMK, serta sanitasi kandang. Demikian juga terkait vaksinasi rabies yang masih menunggu jadwal, namun jikalau ingin mendapatkan pelayanan kesehatan hewan dapat juga datang ke kantor BPP Seririt.
Melalui kegiatan sangkep ini juga diharapkan semakin meningkatkan sinergitas antar anggota subak.
(BPP Seririt)