Rabu, 7 Juli 2021, UPPO ( Unit Pengolahan Pupuk Organik ) di Kelompok Teja Rahayu Desa Tejakula Kecamatan Tejakula, yang di laksanakan oleh Kabid PSP, Kasi Pupuk, Pestisida dan Alsintan, Koordinator dan ppl wilbin Tejakula.
Kegiatan UPPO sebagai upaya pemerintah untuk mendukung petani dalam penyediaan pupuk organik secara mandiri.
Selanjutnya dengan bantuan UPPO ini diharapkan petani dapat memproduksi serta menggunakan pupuk organik dan diharapkan dapat meningkatkan produksi pertanian juga pendapatan petani.
Kegiatan UPPO terdiri dari : bangunan kompos, bangunan bak permentasi, Alat Pengolahan Pupuk Organik (APPO) kendaraan roda tiga, bangunan kandang ternak komunal dan ternak sapi.
Pelaksanaan kegiatan Verifikasi yang dilakukan dalam hal pendataan keberadaan Kelompok, Kantor Sekretariat Kelompok, Jumlah Anggota, AD/ART Kelompok dan Pembebasan lahan yang akan di pakai untuk kegiatan UPPO serta kesanggupan kelompok untuk melaksanakan kegiatan UPPO dengan sistim swakelola, sehingga bisa di tetapkan kedalam calon penerima kegiatan UPPO.