(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMERIKSAAN SAPI POTONG YANG DIKIRIM ANTAR PROVINSI

Admin distan | 20 Juni 2022 | 135 kali

Senin, 20 Juni 2022 Pemeriksaan dan pengawasan sapi Bali perlu dilakukan dengan ketat mengingat sapi Bali merupakan plasma Nutfah yang populasi nya perlu di jaga agar tidak sampai punah.

Dengan  mewabah nya penyakit mulut dan kuku di beberapa wilayah di Indonesia maka pemeriksaan terhadap sapi; perlu dilakukan secara terus menerus diharapkan Bali masih bebas dari PMK.

Pemeriksaan meliputi ; gigi untuk menafsirkan umur sapi, kesehatan dan berat badan. Sesuai amanat Pergub Bali no 77 tahun  2017 bahwa sapi untuk keperluan upacara minimal berat. badan 250 kg

Pemeriksaan di lakukan di ud Artha utama mandiri, UD Pratiwi dan UD Karya Sami Rahayu

Hasil pengawasan sapi yang diperiksa sejumlah 360 ekor dan  telah memenuhi syarat kesehatan dan berat sapi di atas 250 kg.