Menurut data Badan Pangan Nasional (Bapanas), pada 2023 rata-rata masyarakat Indonesia mengonsumsi daging sapi segar 0,5 kilogram/kapita/tahun. Kebutuhan akan daging sapi akan selalu meningkat disetiap tahunnya, secara nasional pemotongan ternak sapi tercatat 1,7 jutaekor/tahun dan apabila diasumsikan 10% tingkat pemotongan sapi betina produktif. Maka dari itu pemeriksaan pada saat pemotongan sangat perlu dilakukan guna mencegah pemotongan sapi betina yang masih produktif.
Pada hari ini, 9 Desember 2024 rumah potong hewan (RPH) yang terletak di Desa Panji Anom Kabupaten Buleleng akan melaksanakan pemotongan ternak sapi yang di miliki oleh para penjual daging sapi, dimana sebelum dilakukan pemotongan akan dilaksanakan pemeriksaan terlebih dahulu dengan pemeriksaan Ante-Mortem yaitu Pemeriksaan kesehatan hewan sebelum dipotong dengan tujuan Memastikan hewan dalam keadaan cukup istirahat Menghindari, pemotongan hewan yang sakit (penyakit menular, zoonosis) Sebagai bahan informasi untuk keperluan pemeriksaan postmortem, Mengawasi penyakit-penyakit tertentu yang harus dilaporkan dan mencegahnya pemotongan ternak dan berdasarkan UU no 18 tahun 2009 tentang peternakan dan kesehatan hewan ternak sapi yang bunting dan Produktif tidak dipotong. Pemeriksaan dilaksanakan oleh dokter hewan dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng. Jumlah ternak sapi yang akan dipotong adalah sapi jantan 2 ekor dan sapi betina yang sudah tidak produktif sebanyak 9 ekor yang nantinya akan dipasarkan oleh penjual.