(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Kunjungan Pemilik Lahan tentang Informasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) Kabupaten Buleleng

Admin distan | 20 November 2024 | 126 kali

Pada hari Rabu, 20 Nopember 2024, Bidang Prasarana dan Saran Pertanian (PSP) mendapat kunjungan dari pemilik lahan untuk memperoleh informasi terkait Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Bidang PSP, didampingi oleh JF Analis PSP beserta Staf Teknik Konstruksi Bidang PSP. 


Dalam kunjungan tersebut, pemilik lahan memiliki tanah berlokasi di Kelurahan Penarukan.  Pengecekan dilakukan dengan peta RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) Kabupaten Buleleng Tahun 2024-2044  tertuang dalam Peraturan Daerah Kabupaten Buleleng Nomor 4 Tahun 2024 yang di dalamnya mengatur Penetapan KP2B. Dalam peta tersebut, lokasi tanah yang dimaksudkan telah masuk ke dalam data KP2B (Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan) yang berarti wilayah tersebut tidak dapat dialihfungsikan. Hal tersebut tertuang dalam Paragraf 4 perihal Ketentuan Khusus di Pasal 88 Ayat Ketiga huruf C yang berbunyi “Kegiatan Pemanfaatan Ruang yang tidak diperbolehkan berupa kegiatan yang mengurangi luasan Kawasan Tanaman Pangan”.


Dinas Pertanian dalam hal ini turut berperan sebagai garda terdepan untuk menjaga, memanfaatkan, mengembangkan serta mempertahankan keberadaan lahan sawah untuk mewujudkan kemandirian, ketahanan serta kedaulatan pangan, khususnya di Kabupaten Buleleng.