(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

KOORDINASI DALAM RANGKA PERSIAPAN DIKLAT ALIH KELOMPOK BAGI PENYULUH PERTANIAN

Admin distan | 13 Juni 2022 | 224 kali

Diklat Fungsional Penyuluh Pertanian Alih Kelompok merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kompetensi Penyuluh pertanian sesuai dengan jenis dan kelompok masing-masing jabatan fungsional agar memiliki kinerja, keterampilan, keahlian, manajerial, sehingga mampu meningkatkan kedisiplinan diri, motivasi kerja, kemandirian, kemampuan kerjasama, kematangan emosi, akses kepada sumber informasi dan minat pengembangan diri yang baik bagi penyuluh pertanian. Diklat ini diperuntukkan untuk Penyuluh Pertanian terampil yang telah memiliki dan diakui gelar kesarjanaannya, sebagai persyaratan untuk beralih ke kelompok jabatan fungsional Penyuluh Pertanian ahli, guna meningkatkan kompetensi pejabat fungsional dalam melaksanakan pekerjaannya berdasarkan disiplin ilmu pengetahuan, metodologi dan teknis analisis sesuai dengan jenjang jabatan yang lebih tinggi dari sebelumnya.


Pada hari Senin, 13 Juni 2022 bertempat di Bidang Penyuluhan, dua orang penyuluh pertanian terampil yaitu Gede Ardana dan Sila Kencana melaksanakan koordinasi akhir terkait kelengkapan persyaratan yang akan di bawa pada saat mengikuti diklat alih kelompok yang akan diselenggarakan di Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP) Ketindan, Malang mulai tanggal 16 Juni 2022 s/d 29 Juni 2022. Diharapkan setelah mengikuti diklat alih kelompok ini, dapat meningkatkan kapasitas penyuluh dalam memberikan pendampingan untuk pembangunan pertanian di wilayah binaannya.