(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Pengambilan Ubinan Padi Subak Anyar Suwug Desa Suwug

Admin distan | 27 September 2024 | 27 kali

Kegiatan Ubinan merupakan salah satu kegiatan yang dilakukan oleh PPL untuk mendapatkan informasi tentang produksi pada tanaman pangan yang akurat dan menggambarkan kondisi terkini. Ubinan adalah luasan pada pertanaman yang berbentuk empat persegi panjang atau bujur sangkar yang dipilih untuk mewakili suatu hamparan pertanaman yang akan diduga produktivitasnya

Pada dasarnya kegiatan ubinan ini dilakukan pada tanaman padi sawah, padi ladang, jagung, kedelai, kacang tanah, ubi kayu dan ubi jalar. Tahap pertama yang harus dilakukan adalah menentukan hari yang tepat untuk pengambilan ubinan dan sampel ubinan yang sudah siap panen (fisiologis dan umurnya sudah tepat). Hal-hal yang harus di persiapkan secara sederhana seperti  alat ubin, tongkat, timbangan gantung, wadah sampel dan alat pemotong

Pada Hari Jumat, 27 September 2024 telah dilaksanakan kegiatan pengambilan ubinan  padi di Subak Anyar Suwug Desa Suwug, Kecamatan Sawan. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Penyuluh Pertanian Lapangan Desa Suwug,Lemukih dan Petugas POPT Kecamatan Sawan serta  pemilik lahan atas nama Mangku Candiasa.

Secara garis besar berikut langkah-langkah dalam pengambilan ubinan yaitu :

1.      Menentukan petak lahan yang akan dilakukan ubinan.titik berbentuk petak atau bujur sangkar per hektar lahan tanaman.

2.      Memberikan tanda pada hasil pengukuran.

3.      Menghitung jumlah rumpun atau batang didalam hasil pengukuran

4.      Mengambil sampel ubinan dengan alat pemotong.

5.      Memisahkan sampel dari daun, dahan, tanah, dll.

6.      Menimbang hasil ubinan.

Pengambilan ubinan dilakukan dengan mengambil sampel tanaman padi dengan ukuran blok 2,5m x 2,5m dengan menggunakan alat ubinan varietas yang ditanam adalah Inpari 32 dengan Provitas mencapai 54,62 Kw GKP

Pengambilan ubinan jadi tolak ukur keberhasilan dalam melakukan usaha tani. Peningkatan hasil ubinan menunjukkan adanya dampak penerapan teknologi yang telah di laksanakan. Sehingga dapat dilakukan kegiatan evaluasi bersama untuk perbaikan usahatani yang akan datang.




(BPP SAWAN)