Pelayanan vaksin rabies yang dilakukan pada hewan peliharaan anjing pada hari Rabu, 23 Oktober 2024 di Desa Tigawasa, Dusun Dauh Pura, Kecamatan Banjar oleh petugas kesehatan hewan BPP Banjar didampingi oleh Aparat Desa dan PPL Wilbin. Selain vaksinasi, petugas juga memberikan KIE tentang bahaya rabies serta tindakan apa yang harus dilakukan pasca gigitan, dan yang paling penting adalah menekankan kepada masyarakat untuk segera melapor jika digigit anjing agar bisa mendapatkan perlakuan saat dibawa ke faskes terdekat.
Sebelum melakukan vaksinasi, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi sehat secara klinis. Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan penyebaran penyakit rabies dapat dicegah.
BPP Banjar