Vaksinasi rabies dilakukan untuk mengurangi penyebaran virus rabies di masyarakat. Selasa, 18 Januari 2022 dilakukan pelayanan vaksinasi rabies yang bertempat di BPP Tejakula, pada kesempatan ini anjing yang di beri vaksin berumur 1.5 Tahun , pemilik anjing bernama Luh Anggraini merupakan warga Banjar Dinas Tegal Sumaga Desa Tejakula Kecamatan Tejakula, yang datang langsung ke BPP Tejakula kemudian di arahkan ke Puskeswan yang kemudian langsung ditangani oleh petugas vaksin / vaksinator.
Kepedulian terhadap kesehatan hewan peliharaan seperti ini perlu dijaga dan ditingkatkan lagi oleh masyarakat, agar hewan peliharaannya menjadi sehat dan terhindar dari penyakit menular.