Pada hari Rabu 23 November 2022 telah dilakukan pengamatan opt pada tanaman jagung di KTT. Puspa Mekar Desa Penyabangan. Pengamatan ini dilakukan oleh Penyuluh wilbin penyabangan, POPT kecamatan Gerokgak dan dampingi oleh petani pemilik lahan.
Terdapat laporan yang di terima oleh penyuluh wilbin dilahan petani dengan luas lahan 50 are dengan umur tanaman 25 hst telah terjadi serangan hama pada tanaman jagung. Setelah dilakukan pengamatan oleh POTP di temukan serangan ulat grayak pada tanaman jagung. Hama ulat grayak ini merupakan hama utama pada tanaman jagung, tanaman jagung yang diserang oleh ulat grayak kerusakannya ditandai dengan:
- Adanya bekas gesekan dari larva atau ulat.
- Pada permukaan atas daun atau disekitar pucuk tanaman jagung, ditemukan serbuk kasar seperti serbuk gergaji.
- Ulat grayak ini merusak bagian pucuk, daun muda, maka tanaman jagung dipastikan akan mengalami gangguan untuk berfotosintesis
Terdapat beberapa hal yang dapat dilakukan untuk pengendalian ulat grayak ini diantaranya yaitu dapat dilakukan secara mekanik dengan cara mengumpulkan larva dan ulat grayak yang kemudian dimusnahkan, kemudian dapat dilakukan penggunaan pestisida nabati yang berasal dari daun mimba dan lengkuas. Jika memang serangan sudah diambang batas dapat dilakukan penyemprotan dengan insektisida.