Rabu, 26 Juni 2024
Berlokasi di Subak Babakan Desa Suwug penyuluh pertanian lapangan Desa Suwug melakukan pendampingan kepada anggota subak dalam hal Persemaian. Persemaian merupakan salah satu hal yang penting dalam budidaya padi sawah. Persemaian adalah tempat atau areal untuk kegiatan memproses benih menjadi bibit yang siap ditanam di lapangan.
Adapun tahapan persemaian yaitu:
1. Buat bedengan dengan lebar 1,0 -1,2 m dan panjang disesuaikan dengan keperluan. Luas persemaian untuk 1 hektar lahan adalah 400m2 (4 % dari luas tanam)
2. Tambahkan 2 kg bahan organik seperti kompos, pupuk kandang,serbuk kayu dan sekam yang sudah melapuk/abu)
3. Persemaian dilakukan 25 hari sebelum masa tanam
4. Persemaian dilakukan pada lahan yang sama atau berdekatan dengan petakan sawah yang akan 5. Benih yang dibutuhkan untuk ditanam pada lahan seluas 1 ha sebanyak 20-25 Kg.
6. Benih yang hendak disemai sebelumnya harus direndam terlebih dahulu
Diharapkan dengan adanya pengawalan dan pendampingan dari PPL Wilbin kegiatan budidaya padi sawah bisa diterapkan secara baik dan dapat mengatasi permasalahan dan tantangan yang dihadapi oleh petani.
(BPP SAWAN)