(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PEMBINAAN GABUNGAN KELOMPOK TANI (GAPOKTAN) DI KECAMATAN BULELENG TAHUN 2022 SEBAGAI PENERIMA DANA KEGIATAN PUAP

Admin distan | 03 Februari 2022 | 678 kali

Kegiatan PUAP atau Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan merupakan Program Kementerian Pertanian yang bertujuan untuk mengurangi kemiskinan, pengangguran, dan kesenjangan pembangunan antar wilayah dan sektor. Sebagai program pemberdayaan, PUAP diawali dengan proses peningkatan kapasitas sumberdaya manusia sebagai pelaksana kegiatan PUAP di lapangan. Kegiatan PUAP menargetkan seluruh Gapoktan-Gapoktan yang ada di Indonesia, salah satunya diterima dan dilaksanakan pula oleh masing-masing Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani) di masing-masing Desa dan Kelurahan se-Kecamatan Buleleng.

menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pertanian, Kabupaten Buleleng perihal Pembinaan Gapoktan Penerima Dana PUAP,  tepatnya Kamis tanggal 3 Februari 2022 telah dilaksanakan kordinasi persiapan pembinaan kepada Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Bugis Indah, Kelurahan Kampung Bugis, Kecamatan Buleleng oleh Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan yang mewilayahi Kelurahan Kampung Bugis, dan Jumat, 4 Februari 2022 akan dilanjutkan berkunjung ke kelurahan Kaliuntu Kecamatan Buleleng. Kegiatan koordinasi di Kelurahan Kampung Bugis tersebut melibatkan pihak Kelurahan dan Ketua Gapoktan Bugis Indah. Agenda pertemuan awal di kantor Lurah membahas perihal keadaan Gapoktan tersebut, identitas kepengurusan, struktur organisasi serta hal yang paling utama yaitu perkembangan dana PUAP yang berjalan dan dikelola oleh Gapoktan itu sendiri. 

Harapan dari pembinaan  Gapoktan oleh Petugas Penyuluh Pertanian akan dilaksanakan secara rutin, agar Gapoktan tersebut mampu menjalankan fungsi kelembagaan dengan baik dan menerapkan prinsip akuntabilitas dan transparansi demi kesejahteraan pengurus dan anggota.