Pada hari Senin 5 September 2022, Bidang Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng melaksanakan Sinkronisasi Angka sementara data statistik perkebunan tahun 2022 bertempat di ruang substansi produksi Bidang Perkebunan Dinas pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Kegiatan dilaksanakan oleh petugas statistik perkebunan Kabupaten Buleleng dan Petugas yang menangani data statistik perkebunan Provinsi Bali.
Tujuan dari kegiatan tersebut adalah menyamakan persepsi antara provinsi (Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali) dan kabupaten (Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng) untuk menghasilkan data menjadi satu kesatuan data yang valid, akurat, obyektif dan konsisten sesuai dengan acuan pembakuan statistik perkebunan.
Data dan informasi merupakan bahan utama yang diperlukan untuk menuju perencanaan pengembangan perkebunan kedepan. Untuk itu diperlukan data yang valid, akurat dan obyektif yang diperoleh dari sinkronisasi data dari seluruh kabupaten di Bali yang akan dijadikan Statistik Angka Sementara Perkebunan Provinsi Bali tahun 2022.
Sumber Berita : Bidang Perkebunan