Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional bidang pertanian khususnya Penyuluh Pertanian, maka Uji Kompetensi untuk kenaikan Jenjang Jabatan setingkat lebih tinggi wajib diikuti oleh seorang Penyuluh Pertanian sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No.35 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian.
Minggu, 23
Januari 2022 dari tempat masing-masing sebanyak 3 orang Penyuluh Pertanian Muda Dinas Pertanian Kabupaten
Buleleng mengikuti Uji Kompetensi dalam tahapan uji wawancara teknis untuk
kenaikan jabatan ke Penyuluh Pertanian Madya yang sebelumnya sudah lulus dalam
mengikuti tahapan uji CAT(Computer Assisted Test) yang dilaksanakan secara
online pada 27 Desember 2021.
Dalam
pelaksanaan uji wawancara teknis yang dilaksanakan secara virtual ini dimana Penyuluh Pertanian harus
mempresentasikan Topik "Peran dan Transformasi Penyuluh di Era Teknologi
Informasi dan Komunikasi (TIK) Guna Akselerasi Regenerasi Petani" lalu
dilanjutkan dengan tanya jawab terkait topik tersebut dan juga diuji mengenai
pengetahuan dan pengalaman selama terjun
di lapangan. Untuk tahap
berikutnya peserta uji kompetensi akan mengikuti tahapan uji wawancara
manajerial - sosial kultural yang akan dijadwalkan dilaksanakan pada 24 - 28
Januari 2022.