(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

PELAKSANAAN UJI KOMPETENSI BAGI PENYULUH PERTANIAN DINAS PERTANIAN KABUPATEN BULELENG

Admin distan | 23 Januari 2022 | 1793 kali

Dalam rangka meningkatkan kompetensi dan profesionalisme pejabat fungsional bidang pertanian khususnya Penyuluh Pertanian, maka Uji Kompetensi untuk kenaikan Jenjang Jabatan setingkat lebih tinggi wajib diikuti oleh  seorang Penyuluh Pertanian sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia No.35 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Bidang Pertanian.


Minggu, 23 Januari 2022 dari tempat masing-masing sebanyak 3 orang Penyuluh Pertanian Muda Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng mengikuti Uji Kompetensi dalam tahapan uji wawancara teknis untuk kenaikan jabatan ke Penyuluh Pertanian Madya yang sebelumnya sudah lulus dalam mengikuti tahapan uji CAT(Computer Assisted Test) yang dilaksanakan secara online pada 27 Desember 2021.


Dalam pelaksanaan uji wawancara teknis yang dilaksanakan secara virtual ini dimana  Penyuluh Pertanian harus mempresentasikan Topik "Peran dan Transformasi Penyuluh di Era Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Guna Akselerasi Regenerasi Petani" lalu dilanjutkan dengan tanya jawab terkait topik tersebut dan juga diuji mengenai pengetahuan dan pengalaman  selama terjun di lapangan.   Untuk tahap berikutnya peserta uji kompetensi akan mengikuti tahapan uji wawancara manajerial - sosial kultural yang akan dijadwalkan dilaksanakan pada 24 - 28 Januari 2022.