Rabies merupakan salah satu penyakit yang di sebabkan oleh virus yang sifatnya Zoonosis atau menular dari hewan ke manusia. Hewan pembawa rabies (HPR) ada beberapa jenis seperti kelelawar, monyet, anjing, dan kucing. Namun hewan yang paling beresiko menularkan ke manusia adalah anjing karena mobilitas dan kontak yang cukup erat antara anjing dan manusia. Guna mencegah penyebaran virus rabies maka Dinas Pertanian melalui Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan mengadakan program vaksinasi dari rumah kerumah.
Kamis, 25 Juli 2024 telah dilaksanakan pelayanan vaksinasi di Kelurahan Banyuning. Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Dokter Hewan Kecamatan Buleleng yang di dampingi dengan Penyuluh Pertanian Kelurahan Banyuning dan Tisira Kelurahan Banyuning. Hasil dari kegiatan vaksinasi yang dilakukan adalah sebanyak 80 ekor anjing. Hewan yang telah divaksinasi rabies diberi kalung penanda dan kartu vaksinasi sebagai bukti bahwa hewan tersebut sudah divaksin.
Melalui kegiatan vaksinasi Rabies ini diharapkan jumlah hewan pembawa Rabies yang terjangkit penyakit dapat berkurang secara signifikan. Selain itu, masyarakat diimbau untuk tetap waspada terhadap anjing atau kucing yang menunjukkan gejala-gejala Rabies, seperti perubahan perilaku, agresifitas yang tidak biasa, dan keluar air liur secara berlebihan. Upaya pencegahan Rabies ini merupakan langkah nyata yang diambil oleh pemerintah setempat dalam melindungi warga dan menjaga kesehatan hewan peliharaan.
(BPP BULELENG)