Ubinan adalah cara untuk melihat perkiraan hasil panen tanaman padi melalui titik sampel dengan cara diukur dengan ukuran 2,5 x 2,5 m² yang kemudian hasilnya diukur dan ditimbang. Hasil inilah dapat dijadikan dasar dalam penentuan produksi dalam 1 Ha. Tujuan dari pengambilan sampel ubinan ini adalah untuk mengetahui perkiraan hasil produksi tanaman dalam luasan 1 Ha. Hingga saat ini ukuran ubinan 2,5 m x 2,5 m masih digunakan dalam menentukan hasil padi.
Seperti yang dilakukan PPL Wilayah binaan Anturan dan POPT Kecamatan Buleleng bersama salah satu anggota Subak Anturan Ketut Budi melakukan kegiatan ubinan komoditas padi pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022.
Adapun langkah-langkah dalam pengambilan ubinan yaitu :
1. Menentukan petak sawah/lahan yang akan dilakukan pengambilan ubinan.
2. Mengambil ubinan berukuran 2,5 x 2,5 m per hektar sawah/lahan padi.
3. Memotong padi hasil ubinan dalam petakan yang telah di ukur.
4. Memisahkan bulir padi dari batangnya
5. Menimbang padi hasil ubinan
6. Setelah itu hasil ubinan padi di timbang, hasil timbangan kemudian dikali 1,6