(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Vaksinasi Rabies di Desa Kubutambahan

Admin distan | 01 Desember 2022 | 39 kali

Kamis, 1 Desember 2022 telah dilaksanakan penyisiran vaksinasi rabies dan edukasi rabies yang dilaksanakan oleh E-Tim “Buldog” di Desa Kubutambahan Kecamatan Kubutambahan. Tim Rabies Kecamatan Kubutambahan menyiapkan 500 dosis untuk diberikan ke HPR pada Desa Kubutambahan. Adapun vaksinasi yang dilangsungkan di Desa Kubutambahan hari ini telah diberikan sebanyak 115 dosis. Secara total pelaksanaan vaksinasi yang telah berlangsung sejak Senin, 28 November 2022 telah berhasil diberikan sebanyak dosis 376 ( 376 ekor) hingga hari ini.

Vaksinasi ini bertujuan untuk mengendalikan populasi hewan liar terutama anjing, serta dalam upaya menekan penularan penyakit rabies di Kecamatan Gerokgak, khususnya di Desa Kubutambahan. Pelaksanaan vaksinasi rabies akan dilakukan bertahap dengan menyisir desa lain di Kecamatan Kubutambahan.

Rabies adalah infeksi virus akut yang menyerang sistem saraf mamalia termasuk manusia dengan mortalitas dapat mencapai 100%. Penyebabnya adalah virus rabies yang termasuk Lyssavirus. Rabies tergolong kedalam penyakit zoonosis yang dapat menular melalui luka gigitan hewan yang terjangkit rabies seperti anjing, kucing, kera, sigung, serigala dan kelelawar.

Edukasi diberikan secara verbal kepada pemilik HPR dan masyarakat umum mengenai upaya pencegahan rabies dan upaya yang dilakukan ketika terkena gigitan. Pelaksanaan vaksinasi rabies diharapkan dapat meminimalisir terjadi penularan rabies serta memberikan edukasi bagi masyarakat terhadap bahaya rabies. Masyarakat dianjurkan apabila ada informasi hewan peliharaan yang terindikasi bergejala rabies, maka wajib melapor ke Poskeswan masing-masing kecamatan atau melalui Dinas Pertanian, agar dapat segera melakukan penangkapan atau eliminasi hewan tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.