Pelayanan vaksin rabies yang dilakukan pada hewan peliharaan (anjing dan kucing) pada hari Kamis, 30 Mei 2024 di Desa Temukus , Kecamatan Banjar oleh petugas kesehatan hewan BPP Banjar didampingi oleh aparat desa. Selain vaksinasi, petugas juga memberikan KIE tentang bahaya rabies serta tindakan apa yang harus dilakukan pasca gigitan, dan yang paling penting adalah menekankan kepada masyarakat untuk segera melapor jika digigit anjing agar bisa mendapatkan perlakuan saat dibawa ke faskes terdekat.
Sebelum melakukan vaksinasi, petugas terlebih dahulu memastikan hewan dalam kondisi sehat secara klinis. Adapun hasil vaksinasi rabies yaitu
BD Pegayaman
- anjing: 53 ekor
- ?kucing: 14 ekor
Total 67 ekor
Dengan adanya vaksinasi ini, diharapkan penyebaran penyakit rabies dapat dicegah.
(BPP Banjar)