KETENTUAN JAM KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN BULELENG
Bahan sesuai dengan Keputusan Bupati Buleleng Nomor : 800/514/HK/2009, Tanggal 31 Juli 2009 tentang Pelaksanaan Jam Kerja Pada Instansi/Lembaga Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.