(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

TEKNIK PENGENDALIAN HAMA TIKUS SAWAH

Admin distan | 18 Desember 2018 | 21410 kali

Tikus sawah merupakan hama penting tanaman padi yang tiap tahun serangannya lebih dari 17 % dari total luas arel padi. Hal ini disebabkan karena pengendalian hama tikus oleh petani selalu terlambat, karena mereka mengendalikan setelah terjadi serangan dan kurangnya monitoring oleh petani.
Setidaknya ada sembilan cara pengendalian hama tikus sawah:
1. Tanam dan panen serempak.
Dalam satu hamparan, diusahakan selisih waktu tanam dan panen tidak lebih dari 2 minggu. Hal tersebut untuk membatasi tersedianya pakan padi generatif, sehingga tidak terjadi perkembangbiakan tikus yang terus menerus.
2. Sanitasi habitat.
Dilakukan selama musim tanam padi, yaitu dengan cara membersihkan gulma dan semak-semak pada habitat utama tikus yang meliputi tanggul irigasi, jalan sawah, batas perkampungan, pematang, parit, saluran irigasi, dll. Juga dilakukan minimalisasi ukuran pematang (tinggi dan lebat pematang) kurang 30 cm agar tidak digunakan sebagai tempat bersarang.
3. Gerakan bersama (gropyokan massal).
Gerakan ini dilakukan serentak pada awal tanam melibatkan seluruh petani. Gunakan berbagai cara untuk menangkap/membunuh tikus seperti penggalian sarang, pemukulan, penjeratan, pengoboran malam, perburuan dengan anjing, dan sebagainya.
4. Fumigasi/pengemposan.
Fumigasi dapat efektif membunuh tikus dewasa beserta anak-anaknya di dalam sarang. Agar tikus mati, tutuplah lubang tikus dengan lumpur setelah difumigasi dan sarang tidak perlu dibongkar. Lakukan fumigasi selama masih dijumpai sarang tikus terutama pada stadium generatif padi.
5. Trap Barrier System (TBS).
TBS dengan tanaman perangkap diterapkan terutama di daerah endemik tikus dengan pola tanam serempak. TBS berukuran 20 x 20 m dapat mengamankan tanaman padi dari serangan tikus seluas 15 ha.
6. Linier Trap Barrier System (LTBS).
LTBS berupa bentangan pagar plastik/terpal setinggi 60 cm, ditegakkan dengan ajir bambu setiap jarak 1 m, dilengkapi bubu perangkap setiap jarak 20 m dengan pintu masuk tikus berselang-seling arah. LTBS dipasang di daerah perbatasan habitat tikus atau pada saat ada migrasi tikus. Pemasangan dipindahkan setelah tidak ada lagi tangkapan tikus atau sekurang-kurangnya di pasang selama 3 malam.
7. Memanfaatan musuh alami.
Cara termudah ini adalah dengan tidak mengganggu atau membunuh musuh alami tikus sawah, khususnya pemangsa, seperti burung hantu, burung elang, kucing, anjing, ular tikus, dan lain-lain.
8. Rodentisida,
Merupakan cara kedelapan ini, digunakan hanya apabila populasi tikus sangat tinggi terutama pada saat bera atau awal tanam. Penggunaan rodentisida harus sesuai dosis anjuran. Umpan ditempatkan di habitat utama tikus, seperti tanggul irigasi, jalan sawah, pematang besar, atau tepi perkampungan.
9. Cara pengendalian lokal lainnya.
Dengan memanfaatkan cara pengendalian tikus yang biasa digunakan petani setempat, seperti penggenangan sarang tikus, penjaringan, pemerangkapan, bunyi-bunyian, dan cara-cara lainnya.

Tikus yang telah terbunuh/tertangkap hanya merupakan indikasi turunnya populasi. Yang perlu diwaspadai adalah populasi tikus yang masih hidup, karena akan terus berkembang biak dengan pesat selama musim tanam padi.
Disamping itu monitoring keberadaan dan aktivitas tikus sangat penting diketahui sejak dini agar usaha pengendalian dapat berhasil. Cara monitoring antara lain dengan melihat lubang aktif, jejak tikus, jalur jalan tikus, kotoran atau gejala kerusakan tanaman. Dan tidak kalah pentingnya adalah mewaspadai terhadap kemungkinan terjadinya migrasi (perpindahan tikus) secara tiba-tiba dari daerah lain dalam jumlah yang besar.

http://dintanpangan.temanggungkab.go.id/home/berita/124/teknik-pengendalian-hama-tikus-sawah

(GEDE ARYA SAMAJ - BPP BULELENG)