(0362) 25090
distan@bulelengkab.go.id
Dinas Pertanian

Sekeha Manyi

Admin distan | 14 April 2020 | 511 kali

Oleh : SadaWT

PPL BANJAR

 

Sekeha Manyi adalah organisasi yang ditumbuhkan dalam rangka meningkatkan efisiensi, aktifitas  dalam meningkatkan kerja sama antara anggota, sebagian wadah peningkatan berbagai informasi atau peningkatan pengetahuan dan sebagai wadah ekonomi para anggota buruh tani.

Sekeha manyi/panen, di tumbukan dalam menjembatani para pemburu tani pemilihan dilakukan diawali dengan merekut anggota yang awalnya selalu melakukan pekerjaan didalam lahan sawah misalnya sebagai, Buruh mencabut padi, dan pekerjaan lainnya yang dilakukan di lahan sawah oleh buruh. Penumbuhan kelompok oleh penyuluh pertanian dengan teknis difasilitasi oleh penyuluh pertanian dengan teknis mengumpulkan peserta dan diberikan arahan syarat dan teknis pembentukan kelompok tani sesuai dengan permentan no 82/Permentan/OT.140/8/2013 tentang pembinaan kelompok tani penumbuhan kelompok tani sekeha manyi dilandasi dengan kemauan per anggota untuk bergabung serta keiklasan melakukan aktivitas kelompok tani

Pembelajaran di dalam kelompok sekeha manyi dilakukan melalui pertemuan biasanya pertemuan dilakukan jam 17.00 wita, di tempat pertemuan yang disepakati berbagai hal yang disampaikan oleh anggota yang telah bergabung diantaranya pentingnya awig-awig atau anggaran dasar anggaran rumah tangga kelompok sekeha manyi  jenis merontok padi dan lain lainnya sesuai dengan  kegiatan lapang dominan. Persetujuan dari anggota tentang awig-awig atau ADRT agar dibahas secara detail untuk menghindari hal-hal yang dapat merusak organisasi, secara umum hasil yang dimulai dari hasil dari kegiatan panen berupa aturan, yakni pengambilan hasil panen padi berbentuk gabah tidak berbentuk uang hingga mampu dipakai sebagai ketahana keluarga dalam bidang kesediaan pangan. Setiap satu organisasi sekeha manyi diharapkan ada satu buah alat power thresher dan sabit bergerigi untuk mengurangi kehilangan hasil.

Download disini